PENGENAAN BIAYA TRANSAKSI KARTU BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) DI ATM BANK MANDIRI
Berdasarkan kesepakatan antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri, efektif per 23 Maret 2024, Nasabah BSI yang bertransaksi di ATM Bank Mandiri akan dikenakan biaya transaksi.
Pengenaan biaya ini berlaku efektif mulai tanggal 23 Maret 2024.
Pengenaan biaya ini berlaku pada channel ATM.
Nasabah BSI tetap dapat melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri sesuai dengan biaya yang berlaku.
Biaya Transaksi Kartu BSI di ATM Bank Mandiri
Transfer H2H ke Rekening