Respons Polri Soal Konsorsium 3033
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," katanya.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.
Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu.
Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.
Kepercayaan publik kian menurun ketika beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang diduga "melindungi" berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
DUA hal yang barangkali bagi sebagian orang masih asing. Keduanya merupakan bahasa yang digunakan pada diagram yang dikatakan konsorsium pelindung judi.
Sejumlah nama pejabat Polisi masuk di dalamnya. Soal kebenarannya? Sedang didalami oleh Mabes Polri, demikian diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pada Rabu lalu.
Terkait diagram ini, saya berbincang dengan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Jumat (26/8/2022) lalu.
Sugeng mengatakan bahwa diagram ini bukanlah Hoax. Alasannya, model diagram sama dengan sejumlah kasus yang tengah ditangani Polisi.
"Jadi (diagram) ini dari internal kepolisian?" tanya saya kepada Sugeng.
"Sangat mungkin," jawab Sugeng.
Tapi soal kebenarannya masih dipertanyakan. Apakah benar seluruhnya atau benar sebagian saja, atau bahkan sama sekali tidak benar. Sesuai janji Kapolri masih terus didalami.
Apa Itu Konsorsium 303
Konsorsium 303 menjadi sorotan seiring berkembangnya kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu bermula dari beredarnya sebuah bagan di media sosial yang menunjukkan nama dan peran orang-orang yang diduga terlibat dalam suatu jaringan bisnis ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah desas-desus bisnis ilegal yang mencuat dalam konsorsium 303 meliputi prostitusi, perjudian, solar subsidi, penyelundupan suku cadang palsu, tambang ilegal, hingga minuman keras. Sejumlah personil Polri disebut terlibat dalam konsorsium tersebut.
Indonesia Police Watch (IPW) menyebut bahwa konsorsium itu bahkan memiliki markas tak jauh dari Mabes Polri. Mereka mengatakan markas itu merupakan sebuah rumah yang hanya berjarak sekitar 200 meter.
Salah seorang sumber Tempo yang ditemui di Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu malam, 24 Agustus 2022, menyebut bagan-bagan, struktur di Konsorsium 303 yang beredar di media sosial itu sudah benar.
Ia mengatakan ada orang sebagai tangan kanan Ferdy Sambo dalam dugaan urusan judi. "Dia yang kendalikan setoran judi dari bandar Konsorsium 303," ujarnya. Tiga tahun lalu, ia sering kirim SMS dan WA melaporkan lokasi-lokasi judi. Tapi, laporan itu tak ditanggapi polisi.
Tiga tahun lalu, ia kerap mengirim SMS dan WA melaporkan lokasi-lokasi judi. Tapi, laporan itu tak ditanggapi polisi. Sumber ini juga mengklaim punya foto surat 19 orang yang ditangkap lalu dibebaskan. "Saya punya alat bukti cukup untuk memproses hukum 19 orang itu karena tangkap di lokasi judi ada 2 alat bukti yaitu uang tunai dan alat peraga judi. Tapi, kenapa dilepas," ujarnya.
Nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya belakangan ini juga dikaitkan dengan Konsorsium 303 oleh Ketua Indonesia Police Watch alias IPW, Sugeng Teguh Susanto. Hal itu berbarengan dengan tudingan kepada Robert yang disebut meminjamkan jet pribadi kepada Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan saat berkunjung ke rumah orang tua Brigadir J di Jambi.
HATTA MUARABAGJABaca juga : Konsorsium 303 Ferdy Sambo Disebut Terkait ke Jaringan Perdagangan OrangIkuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.
Apa Itu Konsorsium 3033?
Konsorsium 303 adalah himpunan polisi yang diduga melakukan usaha bersama berupa praktik perjudian. Pemimpun konsorsium ini diduga adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kata "konsorsium" sendiri menurut KBBI adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama; kumpulan pedagang dan industriawan; perkongsian.
Dokumen mengenai Konsorsium 303 ini tersebar di kalangan media massa. Dokumen berisi informasi mengenai Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.
Tertera dalam dokumen, data-data perwira Polri yang terlibat mendukung bisnis ilegal seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.
Di dalam dokumen tersebut, ada narasi yang menuliskan Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan "Kaisar Sambo".
Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan (Mankopolhukam) Mahfud MD sempat menyinggung soal isu tersebut. Mahfud menyebut ada kerajaan Ferdy Sambo di Polri, seperti sub mabes dan sangat berkuasa.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studie (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat bahwa dokumen yang viral itu masih berupa dugaan. Diperlukan pembuktian untuk mengetahui kebenarannya.
"Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," ujar Bambang.
Diagram kekaisaran Sambo menggema di DPR
Dalam Rapat antara DPR dan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri, pekan lalu, diagram ini sempat ditanyakan sejumlah pihak. Di antaranya anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.
"Masalah judi, sudah jelas yang di situ, pak. Kalau saya, tadi Pak Kapolri mengatakan kalau, kalau, kalau, kalau. Copot saja yang sudah ada, Pak, kan sudah tahu semua," ujar Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Rabu (24/8/2022).
Arteria bahkan meminta Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri untuk segera memberikan informasi kepada Listyo terkait nama-nama oknum polisi yang bermain di bisnis judi.
Arteria juga meyakini, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengetahui nama-nama oknum polisi yang bermain di bisnis judi.
"Mana teman-teman intel, Pak Dofiri. Kan sudah tahu yang main judi siapa, Pak Agung juga paham. Kami juga mohon nanti, jangan kalau lagi nanti, sikat langsung copot," ujar Arteria.
Sementara itu, Mahfud MD menjawab pertanyaan anggota DPR diagram konsorsium 303, yang memuat "Kerajaan Sambo".
"Soal gambar-gambar itu saya sudah dapat tetapi itu bukan dari saya. Saya tidak tahu sama sekali. Yang saya baca di media itu Pak Teguh yang mengatakan itu, tapi saya katakan Kerajaan Sambo itu bukan dalam konteks gambar pembagian uang judi itu. Saya malah nggak tahu yang begitu," kata Mahfud.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri bawah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Sementara Kapolri berjanji untuk mendalami soal diagram ini.
"Terkait dengan beberapa pertanyaan khususnya terkait dengan masalah yang tadi memunculkan bahwa apakah betul kaisar Sambo dan gengnya, terkait masalah konsorsium dan yang lain, jadi saat ini kami sedang melakukan pendalaman," kata Sigit saat RDP.
Ratusan triliunan rupiah
Ada data luar biasa yang saya dapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Perputaran uang selama setahun dari judi online saja, mencapai ratusan triliun rupiah!
"Angka perputaran uangnya, ratusan triliun, setiap tahun fluktuatif tapi cenderung dengan jumlah yang tidak jauh berbeda," ungkap Natsir Pongah, Koordinator Humas PPATK kepada saya, yang tayang di program AIMAN KompasTV, Senin pukul 20.30 WIB.
Lalu apa yang bisa dikatakan soal ini? Artinya ada uang luar biasa besar di luar sana, yang beredar dari judi online saja, belum termasuk judi konvensional yang pasti angkanya angkanya jauh lebih sedikit.
Saya mendapati fakta para pemasang judi online bermain dengan uang kecil, Rp 10.000, Rp 15.000, hingga Rp 20.000. Namun total transaksi mereka sangat banyak.
Bayangkan betapa banyak "pemainnya" dan betapa sering mereka bermain dalam satu tahun.
Uangnya mungkin tidak berada selalu di Indonesia. Tapi pengepulnya, pasti berada di Indonesia. Karena tidak mudah untuk melarikan uang dari Indonesia ke luar negeri. Meski server mereka hampir pasti, mayoritas berada di luar negeri.
Jika saja perputaran uang besar ini nyata, maka relevan pendalaman dilakukan dengan saksama.
Apresiasi terhadap pihak Kepolisian yang sampai saat ini berhasil membuka kasus rekayasa dari pembunuhan Brigadir Yosua. Puluhan personel dimutasi, disidang etik, hingga dipidana.
Meski belum cukup sampai di sini. Masih ada misteri-misteri yang harus diungkap hingga selesai tanpa sisa. Karena jika tak dituntaskan, keadilan akan terus menuntutnya.
Saya Aiman Witjaksono. Salam!
Konsorsium 303 ramai diperbincangkan masyarakat, di tengah kasus Irjen Ferdy Sambo. Apalagi setelah mantan Kadiv Propam tersebut ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara terkait isu Konsorsium 303 yang disebut-sebut dipimpin Ferdy Sambo. Pihaknya mengaku akan menindak tegas semua penyakit masyarakat (pekat), termasuk judi hingga narkoba. Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab Polri untuk memberantas semua jenis judi.
"Yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas. Nggak usah dikandani (diberi tahu). Kalau itu, yo sikat terus pekat (penyakit masyarakat)," katanya saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/8/2022), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Konsorsium
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dari laman resmi Kemdikbud, Konsorsium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama atau kumpulan pedagang, industriawan, dan perkongsian.
Dalam istilah keuangan, Konsorsium dapat diartikan sebagai pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan dua atau lebih bank atau lembaga keuangan. Adapun dalam istilah Konsorsium 303, angka 303 menunjukkan kode dalam kepolisian. Kode 303 di kepolisian artinya segala jenis tindak pidana perjudian.
Konsorsium 303 dan Hukuman Tindak Pidana Perjudian dalam Pasal 303 KUHP
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, isu Konsorsium 303 terkait kasus tindak pidana perjudian. Di Indonesia, hukuman atas tindak pidana perjudian telah diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Pasal 303.
Berikut isi Pasal 303 KUHP tentang hukuman tindak pidana perjudian.
1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;
3. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian
(2) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut hak nya untuk menjalankan pencarian itu.
(3) Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.
Arahan Kapolri Tindak Judi Online
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajaran untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Ia mengaku tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.
Kapolri mengatakan, tidak segan memberantas segala bentuk kejahatan, mulai peredaran narkoba hingga perjudian. Ia meminta jajaran tidak arogan dan memperhatikan soal keberpihakan anggota dalam penanganan persoalan hukum.
"Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).
TEMPO.CO, Jakarta -Istilah Konsorsium 303 yang pernah menyeret nama Ferdy Sambo baru-baru ini kembali mencuat ke publik. Hal ini dipicu pernyataan Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah terkait warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja diduga ada yang terhubung dengan Konsorsium 303.
“Apakah mereka ada yang menjadi korban konsorsium 303 atau tidak, dugaannya ada. Jaringannya terhubung, termasuk Konsorsium 303 yang ramai itu,” kata Anis dalam diskusi Darurat Perdagangan Orang di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, pada Rabu, 21 September lalu.
Siapa Sosok yang Menyebarkan Skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303?
Sabtu, 20 Agustus 2022 – 00:16 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Publik tengah dihebohkan dengan beredarnya skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang berisi nama pejabat Polri terlibat dalam bisnis gelap.
Dalam skema itu juga dijelaskan siapa saja pejabat Polri yang terlibat dalam bisnis gelap serta nomor teleponnya.
Sejumlah nama perwira tinggi dan perwira menengah Polri pun disebutkan dalam skema itu.
Kemudian dimuat juga nama para pengusaha yang masuk dalam lingkaran kejahatan.
Lantas, siapa pembuat dan penyebar skema tersebut?
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyebaran skema itu tengah didalami oleh Bareskrim Polri.
“(Penyebar skema judi online Ferdy Sambo dkk, red) Nanti biar didalami sama Dittipidsiber," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (19/8).
Juru bicara Polri itu juga menegaskan kepolisian bakal mengusut tuntas tanpa pandang bulu hal-hal yang berkaitan dengan judi, premanisme, dan narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Benarkah Sosok Inisial T Pengendali Judol Terkait Konsorisum 303?
JAKARTA - Benarkah sosok inisial T pengendali judi online ada kaitannya dengan konsorsium 303? Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan munculnya informasi mengenai skema kerajaan dan konsorsium 303 mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Namun Polri menyatakan bahwa sejauh ini belum menemukan hasil temuan terkait dengan munculnya dokumen kekaisaran Sambo dan konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya judi online.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkap alasannya membongkar sosok T diduga pengendali judi online di Kamboja. "Saya menyebut korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka (pekerja migran Indonesia) dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," ujar Benny, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, fokus BP2MI sejatinya mengurusi TPPO, hanya saja dalam temuannya, TPPO yang dialami pekerja migran Indonesia berkaitan dengan judi online.
Misalnya, di Kamboja, banyak pekerja migran justru dipekerjakan ke dalam bisnis judol secara ilegal, yang diduga dilakukan sosok T tersebut. Namun dia mengatakan, apakah sosok T yang disebutnya itu terkait dengan Konsorsium 303 yang beberapa waktu lalu menghebohkan.
"Fokus kami kepada TPPO sehingga harapan kami, ini kan namanya masih dugaan, harapan kami karena bisnisnya adalah judi online dan scamming online, kalau ini bisa diungkap dan diusut maka saya meyakini penempatan PMI ilegal ini bisa berhenti," tuturnya.
Maka itu, kata dia, manakala persoalan judol itu diberantas, tentu penempatan pekerja migran secara ilegal pun bisa dihentikan. Namun, terdapat missleading dalam pemberitaan TPPO yang telah disampaikannya dalam pidatonya dan rapat terbatas di Istana, khususnya yang ada kaitannya dengan judol dan judol dan scamming online.
"Kalau isunya hanya judol ini bukan tugas BP2MI, BP2MI tidak akan pernah masuk mengurusi masalah itu. Kan kita sudah punya satgas judol, tapi ketika bicara Kamboja itu yang saya katakan spesifik, karena anak-anak bangsa yang ditempatkan di Kamboja mereka diperkerjakan di bisnis judol dan scaming online," ujarnya.
Benny mengatakan, saat menyebut sosok T itu, baik dalam pidatonya maupun dalam pertemuan rapat terbatas, temuan tersebut sifatnya informatif, yang mana diharapkan hal itu bakal ditindaklanjuti pula oleh pihak terkait, khususnya penegak hukum. TPPO pekerja migran Indonesia di luar negeri yang berkaitan judol dan scamming online sejatinya tak hanya terjadi di Kamboja, tapi juga di negara lainnya, seperti di Filipina, Vietnam, dan Thailand.
"Tahu gak berapa banyak anak bangsa yang dikorbankan mereka bekerja di Kamboja secara ilegal. Orang Indonesia yang sekarang ada di Kamboja itu jumlahnya 89.440 orang, itu tercatat sesuai data izin tinggal dari imigrasi Kamboja," katanya.
"Berapa yang lapor diri yang lapor diri dari 89.440 itu sebanyak 17.883, sekarang berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judol dan scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja, itu di luar dari yang dipulangkan dari Filipina judi online juga, kemudian Vietnam, Thailand judi online. Ini anak muda, anak bangsa yang menjadi korban penempatan ilegal," tutup Benny.
DPR Akan Panggil Benny Rhamdani
Komisi III DPR RI berencana memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk meminta penjelasan soal sosok inisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum.
"Nanti setelah reses, kita akan mendalami itu, dan mungkin kita akan mengundang itu beliau yang menyampaikan Mr T itu," kata anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah.
Dia meminta kepada Benny Rhamdani mengungkap secara gamblang siapa sosok inisial T tersebut, dan bagaimana peranannya selama ini di Tanah Air. Baru kemudian, kata Dimyati, Komisi III akan mendalami lebih lanjut kepada pihak kepolisian.
"Ya yang akan kita tanya itu dulu, yang menyatakan Mr T itu. Kita nanti mungkin rapat tertutup dulu, untuk membuka siapa Mr T, kalo dia tidak mau terbuka," ujarnya.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan sosok aktor yang mengendalikan judi online di Indonesia dan Kamboja. Menurut dia, sosok tersebut adalah seseorang berinisial T yang selama ini tidak pernah tersentuh hukum.
Benny juga sudah menyampaikan hal itu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Menurut Benny, sebenarnya sangat mudah untuk menangkap aktor di balik bisnis judi daring itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup hebohlah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum,” ujar Benny usai mengukuhkan 165 Kawan PMI se-Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024.
Kepada anggota Komisi 9 DPR Saleh Partaonan Daulay yang hadir, Benny melaporkan tren baru korban penempatan pekerja migran ilegal yang berhubungan dengan judi online. Rata-rata korban adalah lulusan SMA dan sarjana, bahkan beberapa kasus ada yang menyandang gelar strata dua.
Dari Sumatera Utara juga tidak sedikit yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menjadi operator judi online atau kejahatan siber lainnya di Kamboja. Karena itu, Benny menegaskan inilah saatnya negara mengambil tindakan tegas dengan menyeret para penjahat itu. “Yang merupakan penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dari bisnis haram perdagangan manusia,” ujar Benny.
Merespons inisial pengendali judi online yang disebutkan Kepala BP2MI, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi buka suara. Dia melemparkan jawabannya kembali ke BP2MI, sementara dirinya berfokus pada pencegahan judi online. Selain itu, dia juga mengaku tidak ingin berspekulasi terlalu jauh.
“Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kami. Memang tebak-tebak buah manggis,” katanya di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.
“Tanya saja yang buat pernyataan. Kalau saya masalah T itu kan banyak, ada Mayor Teddy. Kami tak mau berspekulasi tentang nama-nama,” ucap Budi menambahkan. Dia juga mengaku sudah melakukan pembahasan mengenai penanganan judi online dengan aparat penegak hukum perihal langkah ke depan.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, turut menyoroti pernyataan Kepala BP2MI soal bisnis judi online di Indonesia yang dikendalikan oleh sosok berinisial T. Menurut dia, para penegak hukum harus tegak lurus pada aturan, bukan berdasar pada kepentingan-kepentingan.
“Dengan informasi itu (dari BP2MI), kepolisian harusnya lebih proaktif dengan meminta keterangan Kepala BP2MI untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Bambang ketika dihubungi, Jumat, 26 Juli 2024.
Menurut Bambang, apabila Kepala BP2MI hanya membuat pernyataan di media, akan muncul persepsi bahwa Benny tidak percaya dengan kinerja kepolisian. Selain itu, Benny juga akan dinilai sekadar membuat isu liar untuk memunculkan kehebohan.
“BP2MI yang bukan lembaga penegak hukum saja bisa. Apalagi polisi yang sarananya sangat canggih,” kata dia. Apabila BP2MI sudah lapor dan tidak ada tindak lanjut, kata Bambang, artinya memang tak ada kemauan penegak hukum untuk serius memberantas judi online.
tirto.id - Istilah Konsorsium 303 mulai mencuat seiring penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Grafik Konsorsium 303 atau yang disebut juga dengan "Kekaisaran Sambo" beredar cepat di media sosial, tanpa diketahui siapa pembuat dan pengunggah pertamanya.
Menurut penelusuran Tirto, Senin (22/8/2022) pukul 11.15 WIB, grafik Konsorsium 303 ini masih bisa ditemukan di Twitter dengan mengetik di kolom pencarian "konsorsium 303" atau "kekaisaran sambo".